GORUT, MATAGORONTALO.Com – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Monoarfa, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 – 2026 di Desa Cisadane, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Sesnin (06/07/2026).
Kegiatan turut dihadiri Ketua Komisi III Gorut Dheninda Chaerunnisa, Kepala Bidang PRL Dinas Perikanan Provinsi, Keplaa Bidang Distan Provinsi, tokoh masyarakat, kelompok nelayan, kelompok tani, serta warga setempat.
Dalam sambutammya, Ridwan menyampaikan, kegiatan reses ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus wadah penyerapan aspirasi masyarakat secara langsung.
“Jadi suasana dialog berlangsung terbuka seperti ini sangat penting, di mana masyarakat secara bergantian menyampaikan berbagai permasalahan yang selama ini dirasakan secara tatap muka,” ujarnya.
Kata Ridwan dalam pertemuan berbagai aspirasi yang diutaran oleh warga, baik disektor pertanian, perikanan maupun dibidang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Sehingga kami dari DPRD Provinsi Gorontalo telah mengalokasikan anggaran pokok – pokok pikiran (Pokir) untuk merealisasikan aspirasi yang menjadi kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Ia kenambahkan, seluruh aspirasi masyarakat yang menjadi kewenangan kabupaten tetap akan kami sampaikan dan koordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
“Jadi tidak semua aspirasi yang disampaikan masyarakat menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Ad ajuga perlu kami koordinasikan dejgan pemerintah daerah
Diakhir dialog sesi tanya jawab, dengan berbagai aspirasi tersebut, dirinya berkomitmen untuk menginventarisir seluruh masukan masyarakat, baik yang menjadi kewenangan Provinsi maupun Kabupaten, agar dapat diperjuangkan melalui mekanisme yang ada.
“Reses ini adalah sarana untuk mendengar langsung suara rakyat. Semua aspirasi akan kami catat dan perjuangkan sesuai kewenangan, dengan harapan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Gorontalo Utara,” tegasnya.
“Jadi Kegiatan reses ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara wakil rakyat, pemerintah daerah, dan masyarakat, sekaligus menjadi langkah awal dalam mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.(Srm)






