GORUT, Matagorontalo.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) memastikan bahwa sebanyak 66 sertipikat tanah akan terbit di tanggal 24 September tahun 2026 dalam waktu dekat ini..
Berdasarkan pembaruan data program, Kantor Pertanahan menargetkan penerbitan 66 sertifikat bidang pada 24 September 2026. Dengan tambahan tersebut, jumlah sertifikat yang telah diterbitkan ditargetkan mencapai 206 bidang, atau sekitar 49 persen dari total 420 bidang.
Kepala Kantor Pertanahan Gorontalo Utara, Rachmad Nugroho, menyampaikan bahwa percepatan sertifikasi menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang digunakan untuk kepentingan ibadah dan fasilitas keumatan
“Dari 66 bidang yang ditargetkan terbit pada 24 September, terdiri atas 54 bidang tanah masjid, 5 bidang tanah makam, 1 bidang untuk fasilitas pendidikan, dan 6 bidang rumah ibadah gereja,” ungkap Rachmad Nugroho.
Dengan demikian, masih terdapat 214 bidang atau 51 persen yang menjadi pekerjaan lanjutan. Seluruh sisa bidang tersebut ditargetkan dapat diselesaikan dan bersertifikat pada 25 Desember 2026.
Menurutnya, sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah tidak hanya berkaitan dengan penerbitan dokumen pertanahan, tetapi juga memberikan kepastian hukum sekaligus membantu menjaga aset yang dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Kata dia, percepatan ini tidak lepas dari kerja keras jajaran Kantah Gorut bersama Tim di lapangan, serta dukungan penuh dari pemerintah desa dan masyarakat yang proaktif melengkapi berkas persyaratan.
Ia menjelaskan, program sertifikasi ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat, mencegah sengketa pertanahan, serta meningkatkan nilai ekonomi tanah.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Sertipikat ini adalah bukti kepastian hukum yang sah. Kami minta masyarakat yang sudah masuk dalam daftar 66 bidang tersebut untuk siap-siap menerima sertipikatnya,” tandasnya.(man)












