Misteri Kasus Julia Sangala: Keadilan dalam Dongeng

Kuasa Hukum Korban: Tutun Suaib, SH. CPCL (dok. ist)

Penulis : Tutun Suaib, SH., CPLC

MataGorontalo.com. [Gorontalo Utara] – Persoalan keadilan sering kali terdengar seperti dongeng si miskin merintih menangis mencari keadilan. Keadilan adalah kebutuhan paling dasar dan mendesak dari pada mimpi besar tentang kekuasaan atau religiusitas. Karena itulah, ketika JULIA SINTA SANGALA, seorang yang ditemukan tak bernyawa disemak-semak pada tanggal 2 Januari 2025 oleh warga, dari awal sampai hari ini Keluarga bersama Kuasa hukumnya tak pernah berhenti berjuang mencari keadilan, namun yang terjadi sekarang seakan-akan Keluarga Korban dan Kuasa Hukum sedang mencari Tuhan padahal kami sedang mencari keadilan.

Misteri penemuan Mayat Julia Sinta Sangala alias Juve bukan perkara sepele, tetapi ini hantaman secara mental bagi keluarga, sebab kasusnya terkesan tenggelam ditelan Tsunami menggantung dialam gaib.

 

Hukum Tumpul Keatas Runcing Kebawah

Indonesia sebagai Negeri kaya sumber daya, namun dibalik dari 1001 aturan ditegakan demi tercapainya sila “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” yang terpatri bukanlah keadilan yang merata, namun seolah tangisan menjerit dan jiwa merajalela dari keluarga korban miskin mencari Keadilan.

Indonesia adalah Negara hukum, mengutamakan hukum sebagai landasan dalam seluruh aktivitas Negara dan masyarakat, dinyatakan secara tertulis dalam pasal 1 ayat 3 UUD 1945 hasil amandemen.

Namun kondisi hukum saat ini khususnya di Gorontalo Utara menuai kritik atas pujian, yang berkaitan dengan penegakkan hukum, kesadaran hukum, kualitas hukum, ketidak jelasan hukum yang berkaitan dengan proses berlangsungnya hukum dan juga lemahnya penerapan berbagai aturan.

Istilah ini sudah lumrah bahkan sudah menjadi rahasia umum di Negara kita tercinta saat ini.

Bahwa, hukum di Indonesia timpang sebelah “Tumpul ke Atas Runcing ke Bawah”.

Maksud istilah ini adalah salah satu kenyataan bahwa keadilan di Negeri ini lebih tajam menghukum masyarakat kelas bawah.

Mari kita menengok atas Kasus penemuan Mayat “Julia Sinta Sangala” di Desa Ketapang Kecamatan Gentuma Raya Kabupaten Gorontalo Utara sejak tanggal 2 Januari 2025 sampai dengan hari ini tidak jelas perkembangannya.

 

Sistim dan Praktek Hukum Bermasalah

Gambaran ini sebagai bentuk krisis sosial yang menimpa aparat “Penegak Hukum” di Polres Gorontalo Utara. Berbagai hal yang muncul dalam kehidupan “Hukum” kurang dapat dijelaskan dengan baik, keadaan ini yang kurang disadari dalam hubungannya dengan kehidupan hukum seperti pada UUD pasal 28 D ayat satu yang berbunyi: “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum”. Kalau ini diterapkan, proses penyelesaian hukumnya “Juve” pasti berjalan dengan baik dan akan adil tanpa berpihak pada kaum manapun, apalagi berstatus rendah atau miskin akan cenderung dinilai sebelah mata, sehingga kelompok marginal atau miskin sangat sulit untuk mendapatkan keadilan, jangan heran ketika munculnya berbagai aksi protes, baik melalui pemberitaan dan media sosial terhadap aparat penegak hukum di Polres Gorontalo Utara, menunjukkan sistem dan praktik hukum kita sedang bermasalah.

 

Penegak Hukum Hanya Jadi Corong Dari Aturan

Praktik penegakkan hukum yang berlangsung, meskipun secara formal telah mendapat legitimasi hukum (yuridis-formalistik), namun legitimasi moral dan sosial sangat lemah.

Keadilan bagi semua hanyalah kamuflase saja, namun, realita hukum terasa justru dibuat untuk menghancurkan masyarakat miskin.

Penegak hukum lebih banyak mengabaikan realitas yang terjadi di masyarakat ketika menegakkan undang-undang atau peraturan. Akibatnya, “Penegak Hukum” hanya menjadi corong dari aturan.

Hal ini tidak lain adalah dampak dari sistem pendidikan hukum yang lebih mengedepankan positifisme. Penegak hukum seperti memakai kacamata kuda yang sama sekali mengesampingkan fakta sosial.

Apakah ini cara ber”Hukum” para penegak hukum seolah seperti tanpa nurani dan akal sehat namun memiliki jiwa yang besar dalam mempertahankan harkat keadilan dalam penegakan hukum negeri ini.

 

Hukum Untuk Siapa?

Pertanyaan besar yang harus terus kami Kuasa hukum dan Keluarga korban ajukan: sebenarnya hukum milik siapa? yang pasti bukan milik keluarga korban “JULIA SINTA SANGALA”, yang mayatnya ditemukan disemak-semak, maka bagi Kuasa Hukum, ini adalah satu “Preseden Buruk” bagi Polres Gorontalo Utara, bahwa keadilan sudah tidak netral. Jika hukum tidak bisa mengungkap fakta penyebab kematian Juve. Apakah dia karena terlahir dari keluarga miskin, lalu hukum itu sendiri telah kehilangan martabatnya.

Kami membutuhkan sistem hukum yang berpihak pada orang miskin, bukan hanya pada yang terdidik dan berpunya. Karena keadilan sejati bukan ketika semua orang diperlakukan sama, tapi ketika yang paling lemah pun mendapat perlakuan adil.

Kata Mahatma Gandhi, “Kekuatan suatu bangsa terletak bukan pada bagaimana ia memperlakukan yang kuat, tapi pada bagaimana ia memperlakukan yang paling lemah.” Maka wajah hukum kita hari ini adalah cermin dari siapa kita sesungguhnya: apakah kita bangsa yang adil, atau hanya berpura-pura?.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *