
MataGorontalo.com, (Minahasa, Sulawesi Utara) – Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP. K-P-K) mengumumkan penyelenggaraan Diskusi Panel Anti Korupsi yang akan diadakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada hari Kamis, (27/11/2025). Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan LP. K-P-K untuk memperkuat gerakan antikorupsi di Indonesia, dengan menggandeng berbagai institusi penegak hukum sebagai mitra strategis.
Diskusi panel ini akan menghadirkan perwakilan dari institusi kehakiman, kejaksaan, lembaga antikorupsi, serta kepolisian, yang bersama-sama akan membahas strategi dan solusi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Acara ini terbuka untuk umum dan akan diselenggarakan mulai pukul 12.30 hingga 16.00 WIB (13.30 hingga 17.00 WITA). Masyarakat yang berminat dapat mendaftar melalui tautan daring berikut: https://forms.gle/awtyLXxxHmQPXkm2A.
Selain sebagai forum diskusi publik, kegiatan ini juga merupakan bagian integral dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LP. K-P-K III, yang akan disiarkan langsung dari Gedung Wasian, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Pendaftaran telah dibuka sejak 25 November dan akan ditutup pada 27 November 2025 pukul 09.00 WITA. Peserta yang berhasil mendaftar akan menerima tautan resmi untuk bergabung ke dalam Zoom Meeting.
Masykur Baluntu, Ketua Pelaksana Rakernas LP. K-P-K, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai wujud komitmen LP. K-P-K dalam pemberantasan korupsi. “Kami ingin masyarakat ikut mengambil bagian dalam gerakan antikorupsi. Edukasi publik sangat penting agar masyarakat memahami hukum, mengawasi kebijakan, dan berani bersuara.” tegasnya.
Acara ini juga mendapat dukungan dari berbagai media partner nasional dan daerah, yang berperan dalam menyebarluaskan informasi dan meningkatkan partisipasi publik.
Tentang LP. K-P-K:
Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP. K-P-K) adalah organisasi independen yang fokus pada pemantauan kebijakan pemerintah, penegakan keadilan, serta advokasi publik, khususnya dalam isu-isu terkait antikorupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
📞 0813-4261-0236












