Balap Liar di Depan Kantor Bupati Ditertibkan, Polisi Amankan Tiga Kendaraan

Matagorontalo.com , Gorontalo Utara– Aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat akhirnya ditertibkan aparat kepolisian. Penindakan dilakukan di kawasan depan Kantor Bupati setelah aktivitas ilegal tersebut dikeluhkan oleh warga dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan di sekitar lokasi.

‎Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga unit kendaraan yang diduga kuat digunakan untuk balap liar. Penertiban dipimpin langsung oleh KBO Sat Intelkam, IPDA Yanser Betoni, S.H., menyusul laporan masyarakat yang merasa terganggu dan terancam keselamatannya.

‎“Penindakan ini kami lakukan berdasarkan laporan masyarakat, khususnya para pelaku UMKM yang aktivitasnya terganggu oleh balap liar di depan Kantor Bupati,” ujar IPDA Yanser Betoni.

‎Ia menegaskan bahwa balap liar bukan hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan mengganggu ketertiban umum.

‎“Balap liar sangat berisiko, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kami mengambil langkah cepat untuk mengamankan situasi dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, IPDA Yanser menjelaskan bahwa tiga kendaraan yang diamankan akan menjalani proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
‎“Kendaraan tersebut kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain penindakan, kami juga akan melakukan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

‎Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan balap liar di jalan umum dan mengajak warga untuk aktif melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

‎Penertiban ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang aman, tertib, dan nyaman, terutama bagi pelaku UMKM serta masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan pusat pemerintahan dan perekonomian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *