Kasus Dugaan Korupsi Masjid Jabal Iqro Masih Bergulir, Kejari Gorut Masih Menunggu Hasil Audit BPK

GORUT, Matagorontalo.com – Terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Jabal Iqro yang berada di blok pland kantor bupati Gorontalo Utara (Gorut) masih terus bergulir.

Sebelumnya pada tanggal 29 Agustus 2026 pihak kejaksaan telah melakukan proses pemeriksaan lapangan bersama tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan besaran kerugian negara dalam perkara tersebut.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (kasie pidsus) Kejari Gorontalo Utara, Eric B.C. Nikijuluw, SH MH menegaskan pihaknya bersikap serius dan tegas dalam menangani perkara tersebut. Ia menyebut, kasus ini termasuk dalam tiga perkara prioritas yang saat ini masih terus berproses dikejaksaan.

“Penanganan perkara tindak pidana korupsi Masjid Blok Plan atau Jabal Iqro sekarang progresnya kita telah melakukan pemeriksaan lapangan bersama tim auditor BPK beserta tim teknis pada 29 Agustus 2026,” ungkap Eric Nikijuluw, Kamis (10/09/2026).

Kata Eric, terkait potensi kerugian negara dalam proyek pembangunan Masjid Jabal Iqra, pihak Kejari belum dapat memastikan jumlahnya. Namun demikian, pihak kejaksaan belum dapat memastikan berapa nilai kerugian negara dalam perkara pembangunan Masjid Jabal Iqro.

“Sebab, hingga saat ini hasil perhitungan dari auditor BPK belum diterima oleh pihak kejaksaan.
Mengingat kewenangan menghitung dan menetapkan kerugian negara berada pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tambahnya.

“Jadi dari hasil audit BPK yang akan menjadi salah satu dasar penting bagi penyidik dalam menentukan langkah selanjutnya terhadap perkara tersebut. Jadi tim auditor BPK saat ini tengah menyelesaikan proses audit guna memperoleh perhitungan kerugian negara dalam perkara tersebut,” tutur Eric.

Kata dia, besaran kerugian negara akan mengacu pada hasil pemeriksaan dan perhitungan auditor BPK. Karena itu, angka kerugian negara dalam perkara tersebut masih dapat berubah.

“Kemungkinan kerugian negara dalam perkara Jabal Iqro bisa kurang, bisa lebih. Kami berharap proses audit dapat segera dirampungkan sehingga penanganan perkara dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. Jadi apabila sudah ada hasil dari auditor BPK, kita tinggal melakukan pengkondisian dan penyelesaian perkara,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *