Kepala Kantor Pertanahan Gorut Serahkan Sertipikat Hak Milik Untuk Satradar 207 Kwandang

GORUT, Matagorontalo.com – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Rachmad Nugroho, menyerahkan langsung Sertipikat Hak Pakai milik Satuan Radar (Satradar) 207 Kwandang, Sealasa (07/09/2026).

Penyerahan sertifikat merupakan bagian dari komitmen Badan Pertanahan Nasional dalam mendukung transformasi layanan pertanahan berbasis digital sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset milik negara.

“Jadi program ini sebagai wujud nyata komitmen dalam mendukung tertib administrasi pertanahan aset milik negara,” Ungkap Rachmad Nugroho.

Ia mengatakan, moment ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga memperkuat sinergi antara TNI dan pertanahan dalam mendukung tata kelola aset negara yang tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum.

“Melalui penyerahan ini diharapkan kolaborasi antara pertanahan dan TNI AU semakin erat sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta pengelolaan aset negara yang akuntabel di Kabupaten Gorut,” tegasnya.

Menurutnya, kepastian hukum atas tanah menjadi fondasi penting dalam menjaga aset – aset negara.

“Penyerahan sertipikat ini menjadi langkah strategis untuk memastikan aset – aset pertahanan negara memiliki legalitas yang kuat dan terlindungi secara hukum,” ujarnya.

Sinergi antara Kantor Pertanahan dan TNI-AU melalui Satradar 207 Kwandang ini diharapkan dapat menjadi contoh baik dalam pengamanan aset negara di seluruh wilayah.

“Sehingga dengan tanah yang bersertipikat negara semakin kokoh menjaga kedaulatan dan aset strategisnya. Mari terus dukung program sertipikasi tanah demi Indonesia yang lebih tertib dan berdaulat,” tandasnya.(man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *