Hasil Survei Kepuasan Masyarakat UPTD Puskesmas Kwandang Masuk Kategori “Sangat Baik” dengan Capaian IKM 89.03

GORUT, Matagorontalo.com Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik, UPTD Puskesmas Kwandang mempublikasikan hasil pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dilaksanakan secara berkala setiap triwulan.

Berdasarkan hasil Survei UPTD Puskesmas Kwandang pada tahun 2026 masuk pada kategori mutu pelayanan “Sangat Baik” dengan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) mencapai 89,03 dari target nasional 76,61.

Tentu capaian ini menunjukkan bahwa secara keseluruhan pelayanan kesehatan di Puskesmas Kwandang telah memenuhi harapan dan standar kebutuhan masyarakat dan berada pada kategori mutu pelayanan sangat baik (A).

Kepala UPTD Puskesmas Kwandang dr. Alinda Saharudin menjelaskan, Survei kepuasan Masyarakat (SKM) dilakukan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang telah diberikan oleh pihak Puskesmas kepada masyarakat sebagai pelayanan publik.

“Alhamdulillah tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di Puskesmas Kwandang menunjukkan hasil yang sangat menggembirakan. Dan itu berdasarkan hasil survei yang dirilis, bahwa Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) mencapai angka 89,03 dengan kategori “Sangat Baik,” ungkap dr. Alinda usai diwawancarai awak media, Selasa (11/08/2026).

Metode survey yang digunakan adalah survei kuantitatif dengan pengolahan nilai indeks kepuasan masyarakat berdasarkan 9 unsur pelayanan menggunakan tehnik pengumpulan data.

“Seperti kuesioner dan e-survei, besaran populasi dan sampel menggunakan tabel Krejcie and Morgan,” jelasnya.

Sementara untuk responden kata dia, dipilih secara acak dari total pasien/keluarga yang berkunjung di Pukesmas sesuai Standar Operasioanl Prosedur (SOP).

“Sehingga, publikasi ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 14 Tahun 2017,”ungkapnya.

Merujuk pada Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017, SKM bertujuan untuk menilai tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, mengidentifikasi kelemahan serta kebutuhan perbaikan layanan, dan mendorong akuntabilitas serta transparansi institusi penyelenggara pelayanan.

“Adapun manfaat pelaksanaan survei ini antara lain untuk mengetahui kelemahan atau kekurangan dari masing-masing unsur pelayanan, mengetahui kinerja pelayanan yang telah dilaksanakan secara periodik, serta menjadi bahan penetapan kebijakan dan tindak lanjut atas hasil survei,” tutur dr. Alinda.

Dengan capaian ini, Puskesmas Kwandang berharap dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan di periode berikutnya, demi memberikan layanan kesehatan yang lebih baik dan merata bagi seluruh elemen masyarakat.

“Sebagai bentuk komitmen perbaikan berkelanjutan, UPTD Puskesmas Kwandang telah menyusun rencana tindak lanjut untuk memperkuat aspek-aspek yang masih memerlukan peningkatan. Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin optimal bagi masyarakat Kecamatan kwandang,” tandasnya.(Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *