GORUT, Matagorontalo.com – Momentum peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) ke-66 Tahun 2026 dimanfaatkan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) untuk berbagi kebahagiaan kepada masyarakat.
Dimana, momentum ini Kantor Pertanahan membagikan sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah kepada masyarakat, bertepatan dengan upacara HANTARU yang digelar di Kantor pertanahan Gorut, Kamis (24/09/2026) kemarin.
Kepala Kantor Pertanahan Gorontalo Utara Rachmad Nugroho mengatakan, penyerahan sertifikat tersebut menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah, khususnya tanah wakaf dan rumah ibadah.
Ia mengungkapkan, pada tahun ini Kantah Gorut berhasil menuntaskan target sertifikasi tanah wakaf sebanyak 66 bidang, bertepatan dengan peringatan 66 tahun Undang – Undang Pokok Agraria (UUPA).
“Momentum HANTARU tahun ini mengusung tema ‘Transformasi, Melayani Lebih Pasti’. Kami wujudkan dengan menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada masyarakat,” ungkap Rachmad Nugroho.
Selain tanah wakaf, Kantah Gorut juga mencatat sejumlah capaian kinerja membanggakan. Di antaranya berhasil mempertahankan zero tunggakan pelayanan per 4 Agustus 2026. Tentu capaian tersebut kata Rachmad, akan terus dipertahankan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi capaian tersebut akan terus dipertahankan sebagai bagian dari transformasi pelayanan pertanahan yang lebih modern, transparan, dan terpercaya,” ujarnya.
Kata Rachmad, capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi antara Kantah Gorut dengan sejumlah pemangku kepentingan di daerah.
“Dan ini tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor terkait. Mulai dari Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, Pengadilan Agama Kwandang, Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara hingga Kepolisian Resor Gorontalo Utara,” jelasnya.
Pada momentum yang sama, Kantah Gorut juga terus memperkuat kerja sama kelembagaan. Salah satunya melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara terkait integrasi data pertanahan dan data perpajakan daerah.
Olehnya, dengan peringatan HANTARU ke-66 ini, Kantah Gorut berkomitmen terus memperkuat Reforma Agraria untuk mewujudkan keadilan pertanahan dan kemakmuran masyarakat di Bumi Gerbang Emas Gorontalo Utara.
“Kami ingin masyarakat Gorontalo Utara merasakan langsung manfaat pelayanan yang pasti, cepat, dan akuntabel. Ini sejalan dengan arahan Menteri ATR/BPN Bapak Nusron Wahid,” tandasnya.(MG-01)












