Matagorontalo.com, Gorontalo Utara – Abrasi pantai kembali mengancam permukiman warga di Desa Deme II, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara. Hingga saat ini, sedikitnya sekitar 20 kepala keluarga (KK) terdampak langsung akibat pengikisan garis pantai yang semakin parah.
Abrasi terjadi karena tidak adanya tanggul penangkal ombak, sehingga gelombang laut secara langsung menghantam kawasan pemukiman warga. Kondisi ini membuat sebagian warga merasa khawatir, terutama saat gelombang tinggi dan cuaca ekstrem melanda wilayah pesisir.
Kepala Desa Deme II, Syamsudin Karim Ngou, menyampaikan bahwa abrasi yang terjadi bukan hanya mengancam rumah warga, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas dan keselamatan masyarakat ke depannya jika tidak segera ditangani.
“Warga sangat berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo Utara, bahkan hingga ke pemerintah provinsi dan pusat, agar dapat membangun tanggul penangkal ombak di wilayah pesisir Desa Deme II,” ujar Syamsudin.
Ia menegaskan, pembangunan tanggul sangat penting sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang dan dampak abrasi tidak semakin meluas. Menurutnya, tanpa penanganan yang tepat, abrasi dapat mengancam keberlangsungan permukiman warga di kawasan tersebut.
Pemerintah desa bersama masyarakat berharap, melalui perhatian dan dukungan pemerintah, solusi konkret dapat segera diwujudkan demi melindungi wilayah pesisir dan keselamatan warga Desa Deme II dari ancaman abrasi pantai.












