Kepala Desa Dudepo Bantah Isu Penyimpangan ADD: Semua Pekerjaan Sesuai Regulasi

Matagorontalo.com, Gorontalo Utara — Kepala Desa Dudepo, Kecamatan Anggrek, Rustam Biiya, meluruskan pemberitaan sejumlah media online yang menuding adanya dugaan penyimpangan Anggaran Dana Desa (ADD) di wilayahnya. Dalam klarifikasi kepada mata gorontalo.com Rustam menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan desa telah dilaksanakan sesuai perencanaan dan mengacu pada regulasi yang berlaku.

Menurut Rustam, pembangunan penahan ombak atau abrasi pantai yang menjadi sorotan justru merupakan kebutuhan mendesak masyarakat pesisir. Ia menjelaskan bahwa kondisi tanah di wilayah pantai mulai menurun, sehingga air laut naik dan berpotensi mengancam rumah warga.

“Pembuatan abrasi pantai dan pembangunan penahan ombak itu sudah sesuai perencanaan. Karena kondisi tanah mulai turun dan air laut naik, maka di tahun 2026 sudah saya masukkan di RKPDes sebagai prioritas pertama. Semua saya kerjakan sesuai regulasi,” tegas Rustam.

Terkait tudingan bahwa renovasi kantor desa tidak sesuai penggunaan anggaran, Rustam menegaskan informasi tersebut tidak benar. Ia menjelaskan bahwa bangunan sanggar seni yang dipersoalkan merupakan bangunan multifungsi yang dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat, karena kantor desa lama sudah tidak layak digunakan.

“Anggapan bahwa renovasi kantor desa tidak sesuai itu keliru. Sanggar seni kami jadikan bangunan multifungsi untuk pelayanan masyarakat. Pembangunan kantor desa tidak bisa dilakukan, sementara kantor lama sudah tidak layak pakai. Di Permendes tentang penggunaan anggaran 2024, pembangunan sanggar seni memang diperbolehkan,” jelasnya.

Rustam juga meluruskan informasi terkait pekerjaan MCK yang disebut tidak sesuai. Ia menegaskan bahwa proyek tersebut merupakan kegiatan Tahun Anggaran 2025 dan saat ini masih dalam proses pengerjaan.

“Terkait MCK, itu juga keliru. Pekerjaan tersebut adalah pembangunan tahun 2025 dan sementara dalam tahap pengerjaan,” terang Rustam.

Di akhir klarifikasi, Rustam kembali menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Desa Dudepo telah mengikuti aturan dan ketentuan penggunaan Dana Desa.

“Lebih saya tegaskan bahwa semua pekerjaan sesuai regulasi yang ada,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *