Manajemen RS ZUS Terapkan Sistem Pendaftaran Pasien Secara Online Lewat Aplikasi M-JKN

GORUT, Matagorontalo.com – Manajemen Rumah Sakit dr. Zainal Umar Sidiqi (ZUS) resmi menerapkan sistem pendaftaran pasien secara online melalui aplikasi Mobile JKN (M-JKN).

Penerapan sistem digital ini dilakukan untuk mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat serta mengurangi antrean panjang di loket pendaftaran. Salah satunya dengan menerapkan sistem pendaftaran pasien secara online.

Direktur Rumah Sakit dr. Rachman Kuki M.K.M, AIFO-K menyampaikan, dengan adanya pendaftaran lewat aplikasi M-JKN, pasien tidak perlu lagi datang lebih awal untuk mengantre nomor pendaftaran secara manual.

“Manajemen Rumah Sakit menerapkan sistem pendaftaran pasien secara online lewat aplikasi M-JKN. Pasien cukup mendaftar dari rumah melalui handphone, sehingga lebih praktis dan efisien. Karena kebijakan ini dilakukan untuk mempermudah pasien dalam mengakses layanan kesehatan tanpa harus mengantre lama di loket pendaftaran,” ungkap Direktur dr.Rachman Kuki, M.K.M., AIFO-K kepada Matagorontalo.com Jumat, (30/10/2026).

Ia menjelaskan, melalui sistem online ini pasien dapat melakukan pendaftaran dari rumah menggunakan handphone, sehingga lebih praktis dan efisien dari segi waktu. Pasien dapat memilih poliklinik tujuan, jadwal dokter, serta mendapatkan nomor antrean secara otomatis tanpa harus menunggu lama di rumah sakit.

“Kami mengimbau kepada seluruh pasien untuk memanfaatkan layanan pendaftaran online. Tujuannya agar pelayanan lebih tertib, cepat, dan pasien tidak perlu lagi menunggu lama,” ujarnya.

Kata dr. Rachman, pasien yang belum memiliki aplikasi M-JKN, dapat mengunduhnya melalui Google Play Store maupun App Store dan melakukan registrasi menggunakan nomor BPJS Kesehatan.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Dengan pendaftaran lewat online, kami harap pasien bisa mendapatkan kepastian jadwal dan pelayanan yang lebih nyaman,” jelasnya.

Ia mengatakan, selain memberikan kemudahan, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan ketertiban, kecepatan, dan kenyamanan pelayanan di RS ZUS.

“Kami berharap dengan sistem online ini, pelayanan menjadi lebih tertib dan pasien merasa lebih nyaman. Kami juga akan terus melakukan sosialisasi terkait penggunaan aplikasi M-JKN kepada masyarakat,” tutupnya.(MG-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *